Halaman

Selasa, 28 Februari 2012


Upah dan Perjuangan Upah Gerakan Buruh
Selamat kepada seluruh kaum buruh yang berani melawan untuk mempertahankan hak-hanya, sebab sedikit apapun hak tersebut tetapi kita mendapatkannya dengan tenaga, keringat dan  kesungguhan maka jangan biarkan mereka merampas kembali hak tersebut dari kita dan keluarga kita. Dalam sejarah peradaban system kerja upahan (system kapitalisme) maka tidak ada pengusaha yang serta merta memberikan upah selayak-layaknya kepada kaum buruh sebagai imbalan kerja keras, kaum buruh bukan hanya di Bekasi dan Tangerang tetapi diseluruh wilayah nusantara bahkan diseluruh belahan dunia dimana system kapitalisme berkuasa harus mengerahkan kekuatannya untuk mendapatkan nilai upah selayak-layaknya bagi dirinya dan keluarga, berkali-kali aksi buruh harus dilakukan di wilayah-wilayah dalam proses penentuan upah ditingkat kota/kabupaten hal ini dilakukan agar Dewan pengupahan menetapkan upah yang layak dan manusiawi, meskipun sering sekali upaya perjuangan kita gagal mendapatkan hasil karena banyak sekali Dewan Pengupahan kota/kabupaten yang telah dikuasai oleh pemilik modal (Apindo) dan belum tumbuh suburnya kesadaran pada mayoritas buruh Indonesia bahwa Tidak ada hak buruh yang diberikan secara Cuma-Cuma oleh pengusaha dan penguasa, hak kaum buruh hanya bisa didapat melalui Persatuan Perjuangan Buruh.
Perjuangan massa buruh di Bekasi dan Tangerang yang menggunakan metoda perjuangan melampaui batas-batas yang ditentukan oleh penguasa adalah tindakan yang berani, cerdas dan benar! Sebab cara-cara perjuangan biasa-biasa seperti yang diinginan oleh pengusaha dan penguasa ternyata hanya menhasilkan kerugian kepada kaum buruh bahkan di kab Bekasi Apindo berulang kali melakukan pembohongan terhadap hasil perundingan, berharap pada keadilan hakim juga bukan solusi bagi buruh sebab peradilan kita sudah lama tajam menusuk ketubuh kaum buruh dan rakyat mayoritas tetapi tumpul kepada para pemilik modal dan penguasa. Bila dilihat hanya pada capaian mempertahankan nilai upah yang sudah ditetapkan maka kita dapat berpuas diri, tetapi apakah nilai upah tersebut sesungguhnya telah Layak dan manusiawi serta telah menjadikan buruh sebagai manusia seutuhnya?
Sesungguhnya bagi pengusaha, buruh adalah sama dengan komoditas lainnya seperti mesin-mesin, bahan baku, gedung dan alat produksi lainnya, tapi buruh adalah komoditas khusus yang mampu merubah keseluruhan komoditas barang mati tersebut menjadi komoditas baru (hasil produksi) yang menghasilkan keuntungan bagi pengusaha. Karena bagi mereka buruh adalah komoditas maka upah buruh bukan dihitung berdasarkan hasil kerja buruh selama berproduksi tetapi upah buruh cukup dihitung berdasarkan kebutuhan buruh untuk hidup secara minimal agar buruh tetap dapat hadir ditempat kerja dan melakukan kerja merubah komoditas mati menjadi komoditas yang menghasilkan nilai baru (keuntungan) bagi si pengusaha. UMK, UMSK, bahkan upah bagi pekerja 1 tahun keatas ditetapkan semata-mata agar buruh tetap hidup dan dapat melakukan kegiatan produksi dan reproduksi. 46 komponen yang menjadi standard Hidup layak Buruh pada PerMen Naker no 17 tahun 2005 jelas-jelas menunjukkan bahwa Penguasa menetapkan Buruh sebagai mahluk kelas bawah karena dengan upah berdasarkan 46 komponen tersebut maka buruh tidak akan mampu hidup secara layak fisik maupun mental, dan selama ini untuk mencapai kehidupan yang lebih baik maka kita kaum buruh harus menambahkan jam bekerja (lembur) yang berarti harus mengorbankan kesehatan tubuh, waktu untuk keluarga, waktu sosial, waktu berorganisasi, bahkan tidak sedikit kaum buruh yang akhirnya terjerat teror utang karena politik upah murah yang selama ini dijalankan oleh penguasa dan pengusaha. Jadi meskipun UMK kab Bekasi 110% KHL tidak berarti buruh bekasi akan hidup layak dan manusiawi, dan upah yang sudah sangat minim inilah yang coba dirampas kembali oleh para pengusaha itu, maka tindakan persatuan perjuangan buruh kab bekasi dan tangerang yang berani, militan dan cerdas adalah modal besar bagi buruh Indonesia untuk terus memperjuangkan hidup layak dan berkemanusiaan hingga penghisapan manusia atas manusia lenyap dari muka bumi.
Teror kepada klas buruh
Tindakan militan, berani dan cerdas yang dilakukan oleh kaum buruh ternyata membuat resah dan marah pengusaha dan penguasa dan serentak mereka melakukan teror kepada kaum buruh, Sofyan Wanandi (Apindo) meneror buruh soal akan berpindah (relokasi) para pengusaha di kab bekasi ke kota lain bahkan keluar Indonesia, Marzuki Ali (Ketua DPR) mengecam dan melarang buruh melakukan aksi seperti yang dilakukan buruh bekasi pada tanggal 27 januari 2012, kemudian Jenderal Polisi Timor Pradopo (KaPolri) mengancam akan menindak tegas bila buruh melakukan aksi menutup jalan lagi bahkan Mayjen TNI Waris (Pangdam Jaya) mengancam akan mengusir dan memukul buruh bila aksi menutup jalan, semua teror oleh pengusaha dan penguasa tersebut dilakukan karena bangkitnya keberanian kaum buruh dalam merebut dan mempertahankan hak-haknya.

Berharap bahwa penguasa (rezim SBY-Boediono maupun rezim sebelumnya, maupun penguasa kota/kabupaten dan propinsi) akan serta merta membela kaum buruh sesungguhnya adalah harapan yang naïf, system upah murah yang selama ini diberlakukan adalah akibat negeri ini dikuasai oleh penguasa yang menjadi antek kepentingan kaum modal, mereka menyediakan kekuasaannya untuk melayani kehendak kaum modal dalam meraup keuntungan sebanyak-banyaknya melalui kebijakan upah murah, liberalisasi pasar tenaga kerja (outsourcing dan kerja kontrak), kebebasan pembukaan pasar dan industry (liberalisasi modal), kebebasan menjual hasil produksi industri dan pertanian (liberalisasi pasar), rakyat dibiarkan bertarung sendiri dengan kekuasaan klas modal tetapi dalam pertarungan itu penguasa berharap tangan dan kaki rakyatnya dapat diikat melalui peraturan-peraturan hukum dan perangkat kekerasan negara, sehingga klas modal bebas menghisap, memukul bahkan membunuh rakyat (termasuk kaum buruh), Itulah negara dan pemerintahnya dibawah kekuasaan rezim modal Neoliberal.
Partai-partai politik yang seharusnya berlomba-lomba sebagai alat untuk memperjuangkan anggotanya (yaitu rakyat) nyata-nyata selama perjuangan upah kemaren hanya diam dan tidak melakukan pembelaan kepada kaum buruh, sesungguhnya partai-partai politik saat ini tidak ubahnya seperti Perseroan Terbatas (PT) dimana masing-masing partai sudah ada pemiliknya, sehingga anggota partai (rakyat) hanya sebagai pelengkap  administratif semata dan angka-angka saat Pemilu dilaksanakan, kehendak pemilik partai lah yang utama dibandingkan kehendak mayoritas anggota, para pemilik partai politik tersebut adalah mereka yang mempunyai modal besar dan menjadikan partai politik, kekuasaan di DPR, serta kekuasaan di istana sebagai alat untuk memperbesar kekuasaan modalnya. Itulah demokrasi dibawah kekuasaan rezim modal Neoliberal.
Alat-alat kekerasan negara
Polri yang telah dipisahkan dari TNI ternyata masih mewarisi perilaku sadis dan watak kekerasan, masih cukup segar dalam ingatan kita kejadian Mesuji, Bima dan terakhir adalah kejadian di Rokan hulu, melalui senjata-senjata yang dibeli dengan uang rakyat dan keahlian menembak yg didapat dari pendidikan yang dibiayai oleh rakyat mereka mengarahkan bahkan menembakkan senjatanya kepada rakyat yang berani berlawan kepada kaum modal, jadi pernyataan Kapolri adalah cermin posisi Polri sebagai pelindung kaum modal, dan hal yang sama juga dilakukan oleh TNI, tanpa tahu malu Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris mengancam akan mengusir dan memukul buruh, dan pada banyak kejadian tentara bukan hanya mengancam tetapi telah melakukan kekerasan terhadap buruh yang berlawan, pembunuhan terhadap Marsinah tidak akan pernah kita lupakan. Meskipun undang-undang tentang TNI dan Polri telah dirubah tetapi watak kekerasan kepada rakyat yang berlawan tetap melekat pada institusinya, seharusnya moncong senjata TNI dan Polri diarahkan kepada kaum modal serta penguasa yang menjadi anteknya kaum modal karena merekalah yang telah nyata-nyata berhianat terhadap cinta-cita proklamasi Agustus 1945, bukan kepada rakyat yang berlawan, tetapi Itulah Polisi dan TNI dibawah kekuasaan rezim modal Neoliberal.
Persatuan dalam perbedaan, perbedaan dalam persatuan
Bila kita ingat kembali psikologis massa aksi yang terjadi pada perjuangan upah dimana semua buruh merasa sebagai saudara, saling sapa dan saling memberi semangat terjadi selama aksi dilakukan, sekat-sekat tempat kerja, jenis industri tempat kerja, bendera organisasi apalagi soal SARA hilang dan tidak lagi mampu menghalangi semangat persatuan perjuangan kaum buruh, situasi yg mirip bila kita membaca, mendengar atau menonton peristiwa revolusi kemerdekaan nasional 1945.
Meskipun semangat persatuan tampak jelas oleh seluruh kaum buruh yang berlawan tetapi tetap ada terlihat perbedaan-perbedaan, hal-hal yang sebenarnya tidak pokok dalam perjuangan buruh saat ini tetapi terkadang menjadi gangguan dalam membangun persatuan perjuangan yang lebih besar pada kaum buruh. Sejarah berlawan kaum buruh Indonesia memang pernah mengalami masa kegelapan, saat Rezim Orde baru-Soeharto memposisikan buruh sebagai ancaman nomor satu kekuasaannya sehingga organisasi buruh  diberangus bertahun-tahun, bahkan organisasi buruh resmi yang tetap ada menjadi ujung tombak untuk memberangus bibit berlawan yang ada pada kaum buruh saat itu. Saat kebebasan berorganisasi sudah kita dapatkan maka menentukan pokok perjuangan buruh dan   cara memperjuangkannya sering sekali menjadi persoalan dalam membangun persatuan kaum buruh, serikat buruh harusnya menjadi sekolah terbaik kaum buruh untuk mendidik buruh paham hak-haknya, berani memperjuangkannya serta mencetak ribuan kader rakyat yang akan memimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia dari penjajahan kaum modal, jangan soal bendera, nama organisasi, apalagi sekedar kepentingan segelintir orang membuat persatuan perjuangan kaum buruh Indonesia menjadi terhambat dan terhancurkan, Bangkitlah Persatuan Perjuangan Buruh Indonesia!
Persatuan perjuangan buruh Indonesia
Persoalan politik upah murah telah disadari menjadi persoalan rakyat Indonesia saat ini, Persoalan Outsourcing dan system kerja kontrak juga sudah disadari akan mengakibatkan buruh tidak memiliki kepastian hidup dan masa depan, soal kebebasan berorganisasi juga sudah disadari saat ini, tetapi persoalan buruh Indonesia bukan hanya itu saat ini, liberalisasi ekonomi yang berakibat dicabutnya tanggung jawab negara dalam menyediakan barang kehidupan yang terjangkau dan layak (subsidi) juga menjadi persoalan buruh karena kualitas upah buruh akan semakin berkurang seiring dengan semakin mahalnya barang-barang pokok, liberalisasi pasar bagi produksi luar negeri yang berakibat membanjir nya barang-barang produksi luar negeri dan berakibat hancurnya kemampuan produksi para petani dan hancurnya industri-industri dalam negeri juga menjadi persoalan buruh sebab akan semakin banyaknya tenaga produktif yang tidak bekerja (pengangguran) yang berakibat semakin rendahnya posisi tawar kaum buruh dihadapan kaum pemodal, persoalan demokrasi yang dikuasai oleh kekuatan uang juga menjadi persoalan kaum buruh, sebab seluruh kebijakan yang dihasilkan hanya akan menguntungkan kaum modal, sedangkan rakyat yang berlawan akan dihadapkan dengan alat-alat kekerasan negara uang ini. banyak lagi persoalan-persoalan lainnya yang selama ini seakan-akan bukan menjadi  tugas perjuangan gerakan buruh, buruh adalah rakyat yang hidupnya secara bersamaan menjadi komoditas dipabrik serta menjadi rakyat terhisap diluar pabrik, sudah menjadi tugas sejarah kaum buruh untuk memimpin perjuangan rakyat mayoritas yang terus berlawan pada kerakusan kaum modal tanpa pernah melupakan perjuangan ditempat kerja.

Tugas sejarah yang besar dan mulia tersebut tidak akan mungkin dapat dilakukan bila kekuatan kaum buruh terus berserak dan terpecah-pecah ditengah-tengah kita melihat persatuan yang ditunjukkan oleh sesama kaum modal serta persatuan kaum modal dan penguasa. Keinsafan kita tentang pentingnya persatuan kaum buruh menjadi modal besar untuk kita memimpin persatuan perjuangan rakyat dengan rakyat tani, rakyat nelayan, mahasiswa, dan rakyat miskin diperkotaan. Hanya dengan persatuan perjuangan rakyat yang terpimpin dan terdidiklah tugas sejarah pembebasan dunia dari penghisapan manusia terhadap manusia dapat kita menangkan, bukan dengan berharap pada kebaikan elit politik di DPR maupun istana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar